Fibrina Bian Rhapsodia

Play Therapy brings us together as we share the same believes that children’s language is play. Through play, children can feel at ease when they are sharing their stories or letting their emotions out. We use many kinds of tailored tools to help these children, such as: therapeutic story, music, art, puppet and many more. Children are allowed freely to choose whatever toys they want to use and however way they want to use the toys. All in one rules, as long as nobody gets hurt in the room. We as the therapist, learn to believe the process that happens inside the room and trust that each child knows what they need. In this course we learn to be their mirror and conscience, we reflect what they say and do so that they can get insights and learn from them. Through the 100 clinical hours and supervision sessions, our steps are guided until we acquire confidence and experience. Our supervisor will make sure that each trainee therapist will get and receive what they needed to become a professional play therapist after the course is completed.

 

Inside the class, we enjoy the experiential learning experiences. Many find insights from just listening to the lessons delivered. Unlike any other course that let us only to sit and listen, hands on experience allow us to interact with other students who have different minds and attitudes toward many values in life. The acceptance in our differences and weaknesses made each of us dare to be ourselves and out of ourselves, which formed strong connection and unity.

 

These bring new understanding and new point of view that enrich all individual joining the program. Small numbers of 20 students also allow us to share ideas, experiences and feeling in a safe atmosphere. We believe that it was not a coincidence that we all were put in the same group. We see similar visions, we share the same passions and we have a tremendous compassion toward children

 

Through 15 days interactions, we were growing into more than just classmates, we were transforming into families with a really strong bond. We then know each other stories and we choose to assist and help in a way that we can without any force or whatsoever. Finishing the course means opening up to a new experience during our clinical hours.

 

Assistance and support provided by both the lecturer and friends become our strength. We become a solid group that provides information, listens to problems, gives solution, and most of all encourages positivity to achieve our mission and vision; helping all Indonesian children growing into mentally healthy individuals.

MoU Between KPAI & PTBI

On this day, Monday, August 27th , 2015, the undersigned parties below :

  1. H.M. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA, as the Chairman of Indonesian Child Protection Commitee, hereby acting for, and in the name of, INDONESIAN CHILD PROTECTION COMMITTEE, based in Jalan Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat 10011, subsequently referred to as the FIRST PARTY.

 

  1. Alice Arianto, PGDip., MBA, as the Chairman of Indonesian Play Therapy Association, hereby acting for, and in the name of, and in the name of, INDONESIAN PLAY THERAPY ASSOCIATION, based in Gedung Menara Kuningan Unit F2, Jln. HR Rasuna Said Blok X-7 Kav 5, Jakarta Selatan 12940, subsequently referred to as the SECOND PARTY.

 

 

FIRST PARTY and SECOND PARTY, altogether referred to as BOTH PARTIES, mutually described the following points:

  1. A child is someone whose age is not yet 18, including a child developing in utero;
  2. Child Protection is all sorts of activities to guarantee and to protect the child and his/her rights to live, grow, develop, and excel optimally in accordance to the values of humanity, including protection from violence and/or discrimination;
  3. FIRST PARTY is an Independent State Institution sanctioned by State Bill No. 35 Year 2014 about Changes In State Bill No. 23 Year 2002 About Child Protection and intended to improve effectivity in Indonesia’s child protection service;
  4. SECOND PARTY is a Non-Profit Organisation which consecrates itself in handling and improving mental, emotional, behavioural, and social well-being with the means of play therapy to help children in Indonesia to attain their maximum potential.
  5. BOTH PARTIES are committed to actualize the best as possible for children’s interest through child protection program.

In accordance to the points described above, FIRST PARTY and SECOND PARTY hereby agreed to create a Memorandum of Understanding with terms as follows:

 

Article 1

Purpose and Intention

  1. The Intent of this Memorandum of Understanding is to provide a cornerstone for BOTH PARTIES in carrying out Child Protection;
  2. The purpose of this Memo of Understanding is the creation of joint effort and synergy between BOTH PARTIES in carrying out Child Protection.

 

Article 2

Coverage

This Memorandum of Understanding covers all necessary efforts for :

  1. Handling and Improving mental, emotional, behavioural, and social well-being by play therapy approach
  2. Expanding networks and partnership in child protection service

 

Article 3

Target

Target of this Memorandum of Understanding is :

  1. Organizers of child protection, including parents, family, society, and state.
  2. Children who fell victim to child right’s violations.
  3. All stakeholders of child protection in SECOND PARTY’s environment.

 

Article 4

Anticipation and Time Period

  1. This Memorandum of Understanding comes to effect within two years of its signing date until December 31st, 2017, and is subject to renewal with a new memorandum of understanding.
  2. The implementation of this cooperation will be regulated further and formalized in a Cooperation Agreement, which covers detailed procedures in the agreed fields of cooperation and other things necessary.
  3. Cooperation Agreement can only be implemented after being jointly signed by both parties.

 

Article 5

Others

In more spesific terms, if, in the future, the program carried out in this Memorandum of Understanding should result in matters unincluded in it, BOTH PARTIES are required to discuss such matters in a separated session in terms with valid laws/bills.

 

Thereby this Memorandum of Understanding is agreed and signed together by both parties in the day and date mentioned before, and copied in two with stamps, each with equal legal force.

 

FIRST PARTY

CHAIRMAN OF INDONESIAN CHILD PROTECTION COMITTEE

 

DR.H.M. ASRORUN NIAM SHOLEH,MA

SECOND PARTY

CHAIRMAN OF INDONESIAN PLAY THERAPY ASSOCIATION

 

Ir. ALICE ARIANTO, PGDip., MBA

Seminar ABK “Every Child Is Special”, Ubud, Bali

Bali, (30/9) Dalam rangka kampanye peduli ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), YIPABK bekerja sama dengan PEACE dan CAE mengadakan seminar ke beberapa kota yang ada di Indonesia. Seminar pertama bertajuk “Every Child Is Special” diadakan di kota Bali. Seminar diselenggarakan di salah satu sekolah swasta bernama The Spring yang berlokasi di Ubud.

Seminar bertajuk, “Every Child Is Special” dibawakan oleh Adi Nugroho, salah satu psikolog di bidang pendidikan. Menurut Adi masyarkat perlu tahu bahwa ada tahapan perkembangan yang akan dilewati manusia pada umumnya, yaitu kapan manusia akan belajar berjalan, berbicara, kapan manusia belajar mengenai gender, dan sebagainya (Age Appropriate). “Pada realitanya, banyak masyarakat yang sering salah dalam membantu anak-anak karena ketidakpahaman terhadap anak secara holistik sehingga salah dalam penanganannya atau tidak tepat sasaran. Terkadang sebagai guru jangan memiliki ekspetasi berlebih yang tidak sesuai dengan jenjang umurnya”, jelas Adi.

Disamping itu, Adi menambahkan, masyarakat juga harus aware terhadapa kultu-kultur yang ada (Culture Appropriate). Masing-masing memiliki kultur yang berbeda-beda sehingga dalam menangani anak sebagai pengajar perlu tahu penanganan apa yang tepat sesuai dengan latar belakang sang anak. Pada akhir seminar, Adi menjelaskan secara singkat tentang permasalahan yang kerap terjadi selama tahap tumbuh kembang anak, mulai dari permasalahan perilaku, emosi, belajar dan sosial, atau masalah yang kerap dikira memiliki “gangguan” atau “special”, dan memang anak yang memiliki kekhususan tertentu. Pada sesi ini tanya jawab berlangsung kurang lebih 45 menit dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan peserta. Peserta banyak yang sharing bagaimana kondisi sekolah mereka masing-masing, dan menanyakan hal-hal apa saja yang harus dilakukan, apakah harus ada penyesuaian dan perubahan kurikulum/sistem di sekolah dan sebagainya.

“Secara pribadi saya sangat terbantu dengan adanya seminar ini, karena jujur secara pribadi selama ini kami bingung harus seperti apa sehingga kerap menangani anak-anak seadanya karena minimnya pengetahuan penanganan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus”, ujar Veronica salah satu guru The Spring. “Saya akan mencoba untuk menyebarkan info ke sekolah-sekolah di daerah lain, dan juga mau mencoba men-approach pemerintah setempat untuk alokasi dana sehingga dapat mengadakan pelatihan ABK bagi masyarkat Bali. Terkait hal ini, sebenarnya pemerintah setempat punya alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan di Bali seperti sosial, adat, atau pendidikan, tambah Veronica.

Seperti diketahui sekolah Bali, seperti Denpasar dan sekitarnya banyak memiliki anak-anak berkebutuhan khusus, namun sangat terbatas sumber daya manusia (guru, terapis, dsb). The Spring sendiri memiliki jumlah siswa kurang lebih 20 orang, di mana beberapa dari mereka memiliki kebutuhan khusus, seperti Asperger, gangguan belajar, dan lainnya.

Lomba Musik Anak Berkebutuhan Khusus Se-Nusantara

Erasmus Hall, Jakarta (18/10), Sebagai upaya membuka ruang kesempatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk dapat mengekspresikan bakat dan kemampuan mereka di bidang musik, YIPABK bekerja sama dengan sekolah musik Accelerando, mengadakan lomba musik, menyanyi, atau bermain alat musik memperebutkan piala menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan sejumlah tabungan uang bagi 10 finalis terbaik.

Gelar Konser Musik bertajuk, “What Will I Be”, menampilkan 10 anak berkebutuhan khusus dengan bakat dalam bidang olah vokal dan bermain alat musik. Melalui musik 10 anak ini mampu meniadakan perbedaan yang ada, kendati dengan pelbagai keterbatasan, hal itu tidak membuat mereka berhenti berkarya.

Gelar Konser Musik Grand Final ABK 2014 yang menampilkan 10 finalis anak berkebutuhan khusus berhasil mendapatkan 3 finalis terfavorit (Favorit Pertama Michael Anthony, Favorit Kedua Feronica Intan, dan Favorit Tiga Rivan Herditya Pradana). Hasil ini didapat berdasarkan pilihan penonton yang hadir menyaksikan gelar konser final ini. Ketiga favorit tersebut berhak mendapatkan sejumlah uang tabungan dengan total Rp. 32.500.000 yang dibagi masing-masing per kategori, serta 7 finalis lain berhak mendapatkan piagam dan sejumlah uang tabungan dengan total Rp. 14.000.000.

Sepuluh anak berkebutuhan khusus dengan kondisi tuna netra dan autistik ini merupakan hasil seleksi dan audisi langsung dari 70 peserta yang ikut serta dalam kompetisi seni musik bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Selain Michael Anthony, Feronica Intan, dan Rivan Herditya Pradana, tujuh anak berkebutuhan khusus lainnya juga tampil dalam konser bertajuk, “What Will I Be”. Mereka diantaranya adalah Rizky Artonobudi dan Nicolas Benedictus (drum), Gregory Raphael Liadi (piano), Andrew Clementiu (keyboard), Antonio Givano, Muhammad Faizal, dan Eka Fajarini (vokal).

“Sepuluh finalis yang tampil merupakan anak-anak berkebutuhan khusus yang memiliki bakat luar biasa, semuanya peserta terbaik. Mereka menampilkan pelbagai kemampuan baik itu dalam bidang olah vokal dan bermain alat musik. Setiap bidang Masing-masing mempunyai penilaian tersendiri sehingga akan sangat sulit untuk diadu dan mencari pemenangnya, karena itu proses pemilihan dilakukan oleh penonton yang hadir untuk memilih mana 3 peserta favorit yang berkenan di hati mereka”, Jelas Tamam Husein selaku dewan juri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalaia Sari mengatakan, orang tua dan keluarga berperan penting agar mereka mampu bertumbuh dengan baik. “Berikan perhatian cukup. Ada hal-hal terpendam dari mereka jika dikenali dan diselami dengan penuh cinta. Mereka ini istimewa,” ucapnya.

“Terkait hal itu, pemerintah baru diharapkan memberi perhatian lebih pada penyediaan fasilitas pendidikan dan pengembangan potensi bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sejauh ini, banyak anak berkebutuhan khusus sulit mengakses pendidikan tanpa diskriminasi. Pada kesempatan ini mungkin saya pamit sebagai Menteri, namun saya tetap sebagai aktivis sosial dan akan terus membantu agar anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak,” ucap istri Agum Gumelar dalam kata sambutannya.

Selain dihadiri oleh Ibu Menteri Linda Amalia Sari, konser final lomba musik ABK ini juga dihadiri Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Wahyu Hartomo, beserta Jajaran Kementerian.